Sejak diberlakukannya tanpa tilang manual, pihak kepolisian banyak mendapati para warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Bahkan tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
Polisi menjelaskan alasannya memberlakukan tilang manual kembali guna memimalisir dengan menindak langsung para pengemudi nakal dengan menerapkan prosedur tilang manual seperti halnya tilang manual sebelumnya.