Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tilang

Bonceng Penumpang Motor Lebih dari 1 Orang Bisa Kena Denda Rp 250.000
Bonceng Penumpang Motor Lebih dari 1 Orang Bisa Kena Denda Rp 250.000
Sesuai aturan yang ada, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu bisa dikenakan denda Rp 250.000.
News
Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik, Begini Cara Mengecek
Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik, Begini Cara Mengecek
Surat konfirmasi hanya dikirim melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tertuju atau terdaftar.
Tips N Trik
23 Persen Warga Jabodetabek Sudah Uji Emisi Kendaraan
23 Persen Warga Jabodetabek Sudah Uji Emisi Kendaraan
Penelitian dilakukan melalui survei perilaku pengguna mobil dan motor pribadi yang bermobilitas di Jakarta dan sekitarnya.
News
Polisi Belum Akan Terapkan Tilang Uji Emisi, Tunggu Kesadaran Masyarakat
Polisi Belum Akan Terapkan Tilang Uji Emisi, Tunggu Kesadaran Masyarakat
Polda Metro Jaya belum akan menerapkan kembali sanksi tilang uji emisi ke pengendara.
Megapolitan
Sebagian Besar Pengendara di Jabodetabek Diklaim Tahu Aturan Uji Emisi, tapi Belum Cek Kendaraannya
Sebagian Besar Pengendara di Jabodetabek Diklaim Tahu Aturan Uji Emisi, tapi Belum Cek Kendaraannya
Sebagian besar pengendara disebut sudah mengetahui aturan soal uji emisi. Namun masih banyak di antara mereka yang belum menguji kendaraannya.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads