Karena bekerja dengan secara otomatis, penindakan ETLE dianggap tidak tebang pilih. Mau kendaraan itu milik pribadi yang dikendarai oleh pemiliknya, atau mungkin mobil sewa atau rental yang dikemudikan orang lain.
Lantas, siapa yang bertanggung jawab membayar denda tilang apabila mobil tersebut adalah mobil sewa atau rental yang kemudian kena ETLE?