Ketika berada di jalan raya, tak jarang kita temui pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Mulai hal kecil seperti berhenti di depan garis lampu merah, lawan arah, hingga melewati jalur Transjakarta.
Dengan ETLE mobile, petugas kepolisian bisa menggunakan kamera ponsel untuk menjaring pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Hasilnya akan diidentifikasi, tanpa harus memberhentikan pelanggar lalu lintas.