Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tilang Elektronik

Besaran Denda Tilang Elektronik untuk Pemotor, Maksimal Rp 750.000
Besaran Denda Tilang Elektronik untuk Pemotor, Maksimal Rp 750.000
Sasaran penindakan tilang elektronik buat sepeda motor ada tiga, yaitu melanggar rambu lalu lintas, pelanggaran marka jalan dan tidak memakai helm.
News
Pelanggar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Langsung Kena Tilang ETLE
Pelanggar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Langsung Kena Tilang ETLE
Rencananya petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.
News
Saat Polisi di Banyumas Gunakan Drone untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas, Bagaimana Cara Kerjanya?
Saat Polisi di Banyumas Gunakan Drone untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas, Bagaimana Cara Kerjanya?
Penindakan dengan ETLE drone ini untuk melengkapi penindakan dengan sistem tilang elektronik, baik statis maupun mobile serta tilang manual.
Regional
Awas Melanggar, Mulai Besok Polisi Gelar Razia Lalu Lintas
Awas Melanggar, Mulai Besok Polisi Gelar Razia Lalu Lintas
Nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan ETLE.
News
00:49
Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Operasi Keselamatan 2024 akan segera digelar oleh Korlantas Polri yang...

video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads