Meski Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 552/523/Dishub Tahun 2012 tentang Pelarangan dan Peninjauan Ulang Kebijakan Transhipment (bongkar muat) di sekitar Pulau Tikus, kegiatan tersebut masih berlangsung.
Sebanyak 12.102 ekor tikus sawah ditangkap dan dimusnahkan dalam Gerakan Massal Pemberantasan Hama Tikus di Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (11/11/2013).