Sebuah replika tikus raksasa mewarnai aksi Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar Gerakan Bersama Anti Korupsi (Geber Aksi) di depan DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2013).
Diduga karena tidak diberi uang Rp 3 juta oleh orangtuanya, Santi (28) nekat meminum racun tikus Cap Padi di rumah kontrakannya, di Perumahan Resetlemen, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Jawa Timur, Kamis (5/12/2013).
Meski Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 552/523/Dishub Tahun 2012 tentang Pelarangan dan Peninjauan Ulang Kebijakan Transhipment (bongkar muat) di sekitar Pulau Tikus, kegiatan tersebut masih berlangsung.