Kepolisian Resor Kota Jayapura mengamankan sebuah ruko yang dijadikan tempat penimbunan minuman keras lokal jenis cap tikus di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis (25/6/2015) sore.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung dengan penganggaran Rp 200 juta untuk pembersihan tikus di gedung Balai Kota. Ia mengaku belum mengetahui adanya anggaran untuk mengusir hewan pengerat tersebut.
Beberapa hari lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegur Kepala Biro Umum Agustino Darmawan. Penyebabnya, Djarot menilai, kondisi kantor Biro Umum cukup kumuh karena banyak kardus.