Bila masyarakat tetap ingin menggunakan kereta api (KA) untuk mudik, mereka dapat memilih tanggal keberangkatan di luar tanggal-tanggal yang sudah habis.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah tujuh perjalanan kereta api (KA) tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat libur Natal 2014 dan Tahun Baru 2014 mendatang.