Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim bahwa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia telah berkurang sebanyak 890.000 unit.
Selama lima tahun terakhir, 7.800 unit rumah dari total 28.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat telah direnovasi menjadi rumah layak huni.