Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tidak Ditahan

Polisi Tak Tahan Kader PDI-P Penganiaya Remaja di Medan, Ini Kata ICJR
Polisi Tak Tahan Kader PDI-P Penganiaya Remaja di Medan, Ini Kata ICJR
Menurut ICJR, HSM seharusnya dapat ditahan sesuai ketentuan dalam Pasal 21 Ayat (4) huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Nasional
01:53
Komnas HAM Sewot LPSK Ungkap Kejanggalan Putri Candrawathi
Komnas HAM Sewot LPSK Ungkap Kejanggalan Putri Candrawathi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan LPSK tak ikut campur dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga lain.
video
07:04
Putri Candrawathi Jadi Satu-satunya Tersangka yang Tidak Ditahan, Ini Alasannya!
Putri Candrawathi Jadi Satu-satunya Tersangka yang Tidak Ditahan, Ini Alasannya!
Pada pemeriksaan kedua pada 31 Agustus kemarin, Putri Candrawathi diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam.
video
04:37
Haris dan Fatia Tidak Ditahan hingga Bantahan Luhut Soal Main Tambang
Haris dan Fatia Tidak Ditahan hingga Bantahan Luhut Soal Main Tambang
Usai diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Luhut, Haris dan Fatia tidak ditahan.
video
05:47
[FULL] Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor ke Polisi
[FULL] Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor ke Polisi
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa pengajuan permohonan untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya telah dikabulkan oleh Bareskrim Polri.
video

All News

02:14
Tidak Ditahan, Putri Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Tidak Ditahan, Putri Hanya Dikenakan Wajib Lapor

video
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads