Apa yang dipertanyakan anggota DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait pajak pemasangan iklan di tiang monorel akhirnya terjawab. Pajak tersebut masuk ke dalam penerimaan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Anggota Komisi B DPRD Jakarta Prassetio Edi Marsudi mempertanyakan, ke mana larinya uang hasil iklan di tiang monorel. Dia menduga, uang itu masuk ke PT Jakarta Monorel, pihak yang memiliki izin pembangunan monorel.