Oleh karena itu, bila sudah menolak tetapi tetap dipaksa, seseorang bisa melaporkannya. Paling tidak, kata dia, menceritakannya kepada orang yang dipercaya.
Hendrik, saksi dari persidangan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ES (50) dan LE (42), mengaku ada dugaan kekerasan secara verbal.