Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Buruh Minta Menaker Tidak Keluarkan Surat Edaran Pembayaran THR Dicicil
Buruh Minta Menaker Tidak Keluarkan Surat Edaran Pembayaran THR Dicicil
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meminta agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun ini tidak dicicil.
Whats New
Menaker: Pengusaha yang Tak Bayar THR Akan Diberi Sanksi Administrasi
Menaker: Pengusaha yang Tak Bayar THR Akan Diberi Sanksi Administrasi
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pengusaha yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) akan dikenai sanksi administratif.
Regional
Menaker Ida: Meski Ekonomi Belum Pulih, Pengusaha Wajib Berikan THR kepada Buruh
Menaker Ida: Meski Ekonomi Belum Pulih, Pengusaha Wajib Berikan THR kepada Buruh
Menaker Ida menegaskan, skema pembayaran THR keagamaan 2021 masih dibahas dengan Depenas dan Tripartit.
Rilis
Menaker: THR Itu Kewajiban yang Harus Dibayar Pengusaha
Menaker: THR Itu Kewajiban yang Harus Dibayar Pengusaha
Hingga saat ini, masih belum jelas apakah THR tahun ini akan dicicil atau dibayar lunas kepada pekerja.
Whats New
KSPI: 54 Perusahaan Belum Lunas Bayar THR 2020
KSPI: 54 Perusahaan Belum Lunas Bayar THR 2020
KSPI mengklaim, banyak perusahaan yang belum melunasi cicilan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 kepada buruh.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads