Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
02:17
Menaker: THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker: THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran dan Tidak Boleh Dicicil
Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan perusahan membayarkan THR H-7 lebaran dan tidak boleh dicicil.
video
Menaker: Perusahaan Bandel Bayar THR, Sanksinya Sampai Pembekuan Usaha
Menaker: Perusahaan Bandel Bayar THR, Sanksinya Sampai Pembekuan Usaha
Menaker Ida sebelumnya meminta kepada seluruh perusahaan agar segera membayarkan THR Keagamaan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
Whats New
Catat, Perusahaan Wajib Bayar THR secara Penuh Tanpa Dicicil
Catat, Perusahaan Wajib Bayar THR secara Penuh Tanpa Dicicil
Perusahaan tidak boleh bayar THR secara dicicil.
Whats New
Perusahaan Wajib Beri THR bagi Pekerja Tak Dicicil, Ini Rincian Hitungannya
Perusahaan Wajib Beri THR bagi Pekerja Tak Dicicil, Ini Rincian Hitungannya
Pemberian THR keagamaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.
Nasional
Eksportir Dilarang Potong THR Karyawan meski Ada Penyesuaian Upah
Eksportir Dilarang Potong THR Karyawan meski Ada Penyesuaian Upah
Menaker minta eksportir tidak potong THR karyawan.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads