Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Thr Telat Kena Denda

Telat Cairkan THR Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Denda 5 Persen
Telat Cairkan THR Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Denda 5 Persen
"Denda 5 persen dari total THR yang harus dibayar, sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar," kata Ida.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads