Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Thr Pns

Aturan Sudah Diteken Jokowi, Ini Daftar Jabatan PNS yang THR-nya Bakal Cair
Aturan Sudah Diteken Jokowi, Ini Daftar Jabatan PNS yang THR-nya Bakal Cair
Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, Polri
Whats New
Sri Mulyani Sudah Cairkan 99,96 Persen THR ASN hingga Pensiunan Pusat
Sri Mulyani Sudah Cairkan 99,96 Persen THR ASN hingga Pensiunan Pusat
Sri Mulyani mencairkan THR ASN pusat dan pensiunan sebesar Rp 26,82 triliun.
Whats New
Sri Mulyani Sudah Bayarkan Rp 25,66 Triliun untuk THR ASN Pusat
Sri Mulyani Sudah Bayarkan Rp 25,66 Triliun untuk THR ASN Pusat
Per1 April 2024, Kementerian Keuangan telah mencairkan THR untuk ASN pusat dan pensiunan sebesar Rp 25,66 triliun.
Whats New
Data Teranyar, Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 21,68 Triliun untuk THR PNS dan Pensiunan
Data Teranyar, Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 21,68 Triliun untuk THR PNS dan Pensiunan
Sri Mulyani Indrawati telah mencairkan THR untuk ASN pusat dan pensiunan sebesar Rp 21,68 triliun.
Whats New
Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 13,4 Triliun untuk THR ASN hingga Pensiunan
Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 13,4 Triliun untuk THR ASN hingga Pensiunan
Realisasi penyaluran THR untuk ASN, pejabat, TNI, dan Polri dari APBN nilainya telah mencapai Rp 3,2 triliun.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads