Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Thr Keagamaan

Pemprov DKI: Pengusaha Wajib Berikan THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
Pemprov DKI: Pengusaha Wajib Berikan THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
Pengusaha di Jakarta wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021.
Megapolitan
Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak Terkait THR Tidak Dibayar
Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak Terkait THR Tidak Dibayar
897 pengaduan terkait THR yang tidak dibayarkan, 361 pengaduan terkait THR tidak sesuai ketentuan, dan 217 pengaduan THR terlambat dibayarkan.
Whats New
Cerita Pekerja Tetap Berbagi THR Saat Hidup Pas-pasan, Setahun Sekali Berbagi Rezeki
Cerita Pekerja Tetap Berbagi THR Saat Hidup Pas-pasan, Setahun Sekali Berbagi Rezeki
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau agar para pengusaha membayarkan THR pekerja atau buruh secara penuh alias tidak dicicil.
Whats New
Cerita Pekerja Andalkan THR untuk Bayar Sekolah Anak dan Cukupi Kebutuhan Lebaran
Cerita Pekerja Andalkan THR untuk Bayar Sekolah Anak dan Cukupi Kebutuhan Lebaran
Fathan mengatakan, besaran THR yang diterimanya sama persis seperti tahun lalu yaitu satu kali gaji pokok.
Whats New
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen
Kemenaker akan memberikan denda kepada perusahaan yang telat membayar THR keagamaan sebesar 5 persen sesuai SE Menaker terkini.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads