Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Thawaf

Lecehkan Jemaah Libanon Saat Thawaf, Jemaah Umrah Asal Sulsel Divonis 2 Tahun Penjara
Lecehkan Jemaah Libanon Saat Thawaf, Jemaah Umrah Asal Sulsel Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa divonis 2 tahun penjara dan denda sejumlah 50.000 riyal serta diberitakan di surat kabar lokal Mekkah dengan biaya ditanggung terdakwa.
Makassar
Sebelum
Sebelum "Thawaf Ifadah" dan "Sa'i", Jemaah Haji Diimbau Istirahat di Hotel
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah haji Indonesia untuk beristirahat sejenak di hotel setelah melontar jumrah di Mina, Arab Saudi.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads