Pengadilan Kriminal Bangkok, Thailand, Kamis (22/8/2013), menjatuhkan hukuman penjara antara 15 tahun dan seumur hidup terhadap dua warga negara Iran atas peran mereka dalam aksi pengeboman di Bangkok tahun lalu.
Produsen mobil listrik terbesar di dunia, Tesla, mendaftarkan kantornya di Thailand dengan modal usaha awal senilai 3 juta baht atau sekitar Rp 1,27 miliar.