Pengadilan Kriminal Bangkok, Thailand, Kamis (22/8/2013), menjatuhkan hukuman penjara antara 15 tahun dan seumur hidup terhadap dua warga negara Iran atas peran mereka dalam aksi pengeboman di Bangkok tahun lalu.
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa belum ada niat untuk kembali ke negaranya. Kini Ia akan meninggalkan Singapura, yang menjadi tempat pelariannya selama beberapa pekan terakhir.