Pengadilan Kriminal Bangkok, Thailand, Kamis (22/8/2013), menjatuhkan hukuman penjara antara 15 tahun dan seumur hidup terhadap dua warga negara Iran atas peran mereka dalam aksi pengeboman di Bangkok tahun lalu.
Investor asing asal Jepang, Thailand dan Korea Selatan tertarik menggarap pasar properti Indoensia, khususnya Jakarta. Mereka berencana membangun properti komersial dan perumahan.