Pengadilan Kriminal Bangkok, Thailand, Kamis (22/8/2013), menjatuhkan hukuman penjara antara 15 tahun dan seumur hidup terhadap dua warga negara Iran atas peran mereka dalam aksi pengeboman di Bangkok tahun lalu.
Pengunjuk rasa mulai berdatangan untuk melakukan long march atau berjalan bersama menuju kantor perdana menteri di pusat kota Bangkok pada Senin (9/12/2013).