Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo, menerangkan bahwa artis YR ditangkap setelah tes urine yang diadakan dalam razia Minggu (11/5/2014) dini hari di Kemang, Jakarta Selatan.
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Provinsi (BNP), Badan Narkotika Kota (BNK) Tegal, dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Rabu (19/12/2013) malam, melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tegal.
Polisi di Polres Jakarta Pusat kesulitan meminta Novi Amelia untuk menjalani tes urine. Sebab, Novi yang dalam pengaruh obat mengamuk dan lebih banyak loncat-loncat.