Tim Khusus Polri akan menyerahkan berkas Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ke Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Jumat (19/8/2022)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.