Seorang pejabat Kementerian Pertanian jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan benih kopi. Pengadaan itu menggunakan anggaran tahun 2012, dengan potensi kerugian negara Rp 12 miliar.
Kejaksaan Negeri Kolaka Utara menetepkan Kepala Bagian Kesbang Kolaka Utara, Pahri sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial senilai Rp 1,8 miliar.
Sukma Kutana, Direktur Utama PD Aneka Usaha (perusahaan daerah) Kolaka, Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Kolaka setelah terbukti menyelewengkan dana kas perusahaan sebesar Rp 600 juta.