Kejaksaan Negeri Fakfak resmi menangkap bendahara dan plt sekretaris KPU Fakfak, yang diduga melakukan korupsi dana hibah dari pemda kepada KPU tahun 2020 seb
Bambang Pacul mengeklaim pihaknya sudah berhati-hati dalam melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap setiap calon hakim agung.