Kementerian Perumahan Rakyat tidak hanya mengurus pembangunan rumah secara fisik. Berbeda dengan Kementerian Pekerjaan Umum yang selalu fokus terhadap hal-hal berbau teknis.
Biaya awal haji yang disetorkan calon jemaah lebih kurang Rp 70 triliun. Dana sebesar ini, menurut Jasin, perlu dikelola sebuah badan yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel.