Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak grasi bagi 64 terpidana mati kasus narkoba.
Presiden Joko Widodo mengatakan, semua pihak harus menghormati rencana eksekusi terhadap lima terpidana mati kasus narkotika lantaran hal itu adalah putusan pengadilan.