Menyusul disitanya empat ton ikan yang mengandung formalin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT langsung membentuk tim terpadu untuk melakukan pengecekan dan ber