Pengadilan Negeri Gunung Sugih menggelar sidang lanjutan kasus polisi tembak polisi atas terdakwa Aipda Rudi Suryanto Mantan Kanit Provos Polsek Lampung Tengah.
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua hingga kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan itu juga dimanfaatkan para terdakwa untuk menyampaikan permintaan maaf ke keluarga Brigadir Yosua.