Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Terdakwa Unlawful Killing Divonis Lepas

Kasus
Kasus "Unlawful Killing" Penembakan Laskar FPI, Apa Itu Alasan Pemaaf dalam Vonis Lepas?
"Menyatakan kepada terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua.
Nasional
Pakar Hukum Nilai Vonis Lepas Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Bertentangan dengan Peri Kemanusiaan
Pakar Hukum Nilai Vonis Lepas Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Bertentangan dengan Peri Kemanusiaan
"Dalam konteks polisi yang menembak anggota FPI dan divonis lepas ini putusan yang tidak masuk akal, bertentangan dengan peri kemanusiaan," katanya.
Nasional
Babak Akhir Kasus
Babak Akhir Kasus "Unlawful Killing" Laskar FPI: Vonis Lepas Dua Terdakwa dan Pupusnya Harapan Keluarga
"Menyatakan kepada terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua.
Nasional
Nilai Janggal Putusan Lepas Terdakwa Unlawful Killing, YLBHI Singgung soal Temuan Komnas HAM
Nilai Janggal Putusan Lepas Terdakwa Unlawful Killing, YLBHI Singgung soal Temuan Komnas HAM
Menurutnya, temuan Komnas HAM dapat menjadi penyeimbang karena tidak ada saksi selain terdakwa dalam insiden di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Cikampek itu.
Nasional
Terdakwa Unlawful Killing Divonis Lepas, Pihak Keluarga Korban: Kami Sudah Duga Sejak Awal
Terdakwa Unlawful Killing Divonis Lepas, Pihak Keluarga Korban: Kami Sudah Duga Sejak Awal
“Kita sudah jauh hari menduga, sejak awal, (putusan) itu sesat dan dijadikan instrumen untuk menjuatifikasi dugaan pembunuhan,”
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads