Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Terdakwa Narkoba Mengaku Gangguan Jiwa

Sempat Dinyatakan Gangguan Jiwa, Terdakwa Narkoba Batal Bebas Setelah MA Keluarkan Putusan
Sempat Dinyatakan Gangguan Jiwa, Terdakwa Narkoba Batal Bebas Setelah MA Keluarkan Putusan
Jupperlius divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 13 tahun atas kepemilikan narkoba. Dia mengajukan banding mengaku gangguan jiwa.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads