Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Terdakwa Kasus Narkoba

Kasusnya Direkayasa, Terdakwa Kasus Narkoba Dibebaskan
Kasusnya Direkayasa, Terdakwa Kasus Narkoba Dibebaskan
Terdakwa kasus narkoba, Edi Hari Arwanto (53) divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Mungkid Magelang. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) karena dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
Regional
Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Divonis
Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Divonis
Edi Kosasih, terdakwa kasus narkoba kabur dari kawalan petugas seusai divonis Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Regional
02:45
Polisi Ungkap Terdakwa Kasus Narkoba Kombes YBK Berdinas di Baharkam Polri
Polisi Ungkap Terdakwa Kasus Narkoba Kombes YBK Berdinas di Baharkam Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap bahwa perwira polisi yang terjerat kasus narkoba yakni Kombes Yulius Bambang Karyanto berdinas di Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads