Terdakwa perintangan penyidikan dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto mengungkapkan alasannya menuruti perintah Agus Nurpatria untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Majelis Hakim kasus obstruction of justice terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, mengaku heran dengan anggota kepolisian Polres Jakarta Selatan Arsyad Daiva.