Majelis Hakim mencecar saksi Radite terkait Surat Perintah Penyelidikan. Sebab, surat itu ditandatangani pada 8 Juli 2022 saat peristiwa penembakan Brigadir J.
Saat persidangan, Hendra menanyakan terkait alat bukti yang membuat dirinya dipatsus (penempatan khusus). Menurutnya, tak ada alat bukti yang bisa membuat dirinya dipatsuskan oleh Timsus Polri.
Gambar yang berasal dari kamera CCTV pos sekuriti di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo memperlihatkan Brigadir J masih hidup pada Jumat (08/07/2022) pukul 17.12 WIB.
Saat pemeriksaan saksi Radite, terjadi perdebatan antara jaksa dan kuasa hukum Hendra dan Agus. Mereka berdebat terkait Peraturan Kadiv Propam Polri soal pengamanan barang bukti dan saksi.