KPU berharap tawaran pemerintah yang memberi diskresi terhadap partai politik yang tengah berkonflik bisa menjadi solusi. Sehingga, KPU yakin saat pendaftaran pilkada dibuka, tidak ada lagi persoalan yang muncul dalam partai.
Rumah-rumah standard yang baru dibangun, harus memiliki kapasitas listrik 1.300 watt. Sementara sebelumnya, kapasitas listrik standard perumahan masih 900 watt.