Atas dasar komitmen itu, pengggunaan energi baru terbarukan (EBT) menjadi syarat utama karena sifatnya yang bersih, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
BKPM menyebutkan investor asal negara tetangga itu akan mengembangkan panel solar terapung yang dapat dioperasikan melalui medium perairan yakni waduk atau situ.