Karenanya tingginya permintaan, tempat-tempat penyedia layanan terapi sel punca pun semakin banyak dapat dijumpai. Sayangnya, kebanyakan dari penyedia layanan terapi sel punca khususnya di Indonesia belum memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.
Iis Novianti (30), ibunda Iqbal (3,5), bocah yang mengalami tindak penculikan dan kekerasan, ingin kembali bertemu dengan anaknya yang masih menjalani perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.
Segala bentuk kekerasan berakibat buruk, baik fisik maupun psikis. Bahkan, jika tidak segera ditangani, perkembangan dan pertumbuhan anak akan terganggu.