Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati terkait kasus pengedaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Data kekayaan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tidak tercatat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya sebagai aktor utama dalam pembunuhan Brigadir J.