Seorang pria bernama Kamsal (37) babak belur dihajar warga Salukaili Baras, Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Rabu (30/4/2014). Pelaku digebuki karena tepergok akan memerkosa seorang ibu rumah tangga berinisial I (43).
Seorang hakim di Italia memerintahkan agar sidang yang berlangsung dihentikan karena memergoki dua staf pengadilan berhubungan seks di tengah jalannya sidang.
Entah apa yang dicari oleh ER. Ibu satu anak ini berselingkuh dengan penjual sayur yang tidak lain adalah mantan pacarnya. Sering menunjukkan geliat yang mencurigakan, akhirnya ulah ER dipergoki sang suami, MM.
Seorang maling di sebuah toko penjualan alat bantu seksual tepergok perempuan sang pemilik. Maling berjenis kelamin pria itu panik dan melempar dildo-dildo curiannya ke perempuan tersebut.