Akhir tahun ini, ada 50 perusahaan mencari banyak tenaga kerja. Kaum difabel pun mendapat kesempatan karena ada perusahaan yang menerima karyawan difabel.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memaklumi adanya tuntutan kenaikan upah buruh pascakenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, kata Hanif, kenaikan upah tersebut semestinya diselaraskan dengan kinerja buruh.