Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap DPR RI memberi waktu pada Komisi Pemilihan Umum untuk mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan tentang indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat memberikan waktu dua bulan kepada jajarannya untuk menyelesaikan temuan BPK yang mencatat sebanyak 6.096 temuan terkait laporan keuangan di Pemprov DKI Jakarta.