Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tempat Usaha Langgar Psbb Disegel

49 Tempat Usaha di Jaktim Kena Sanksi karena Langgar Protokol Kesehatan
49 Tempat Usaha di Jaktim Kena Sanksi karena Langgar Protokol Kesehatan
Pelanggaran yang dilakukan tempat usaha itu yakni tak membatasi jumlah karyawan hanya 25 persen, tak jaga jarak, dan masih dine-in di restoran.
Megapolitan
Satpol PP DKI Sidak 145 Tempat Usaha, 10 Kafe Disegel karena Langgar Prokol Kesehatan
Satpol PP DKI Sidak 145 Tempat Usaha, 10 Kafe Disegel karena Langgar Prokol Kesehatan
10 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan ditutup sementara.
Megapolitan
Langgar Batas Jam Operasional, Tempat Karaoke hingga Spa di Bekasi Disegel
Langgar Batas Jam Operasional, Tempat Karaoke hingga Spa di Bekasi Disegel
Tiga tempat usaha ini beroperasi di luar batas jam yang ditentukan.
Megapolitan
Dua Hari Operasi Yustisi, 40 Tempat Usaha di Jaktim Ditutup
Dua Hari Operasi Yustisi, 40 Tempat Usaha di Jaktim Ditutup
Penutupan ini merupakan bagian dari Operasi Yustisi yang digelar petugas Satpol PP, polisi dan TNI sejak 1 hingga 2 Oktober lalu.
Megapolitan
2 Hari Pengetatan PSBB, 23 Tempat Usaha Ditutup karena Langgar Protokol Kesehatan
2 Hari Pengetatan PSBB, 23 Tempat Usaha Ditutup karena Langgar Protokol Kesehatan
Tempat usaha yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan terdiri dari restoran, warung makan,hingga kafe.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads