Aparat gabungan menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan dan melewati batas operasi hingga larut malam.
Meski tempat hiburan malam yang berada di hotel berbintang tidak diharuskan tutup selama bulan Ramadhan, ada hari-hari tertentu ketika semua tempat hiburan malam wajib tutup tanpa pengecualian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menjelaskan penyebab tempat hiburan malam yang berlokasi di hotel berbintang tetap diperkenankan beroperasi selama Ramadhan.