Pada kenyataannya, mayoritas warga perdesaan masih membuang sampah dengan cara menggali lubang. Ada juga warga desa yang hanya membakar begitu saja sampah-sampah di lingkungan tanpa ada pengelolaan lebih lanjut.
Rencana perluasan area tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Blondo, Bawen, Kabupaten Semarang, gagal setelah seorang warga menolak menjual lahannya ke pemerintah.