Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono, menjelaskan dari dalam mobil pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua buah dompet berisi KTP milik korban, serta sebuah kondom bekas pakai.
Pendeta Yunus Abraham Liunesi mengatakan, kehadiran karaoke tersebut di Kuanino telah menggangu gereja dengan tidak memperhatikan moral umat di gereja tempat ia layani.