Menurut Tuty, selama ini, yang dipermasalahkan adalah mengapa Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tetap dipakai sebagai acuan, padahal sudah ada Perpres Nomor 54 Tahun 2008.
Gagasan reklamasi di Teluk Jakarta sudah bergulir sejak zaman Soeharto sejak tahun 1980-an. Dinamika tarik ulur kebijakan, pro-kontra tak pernah selesai hingga kini.