Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Teguran

Pusat Perbelanjaan yang Sediakan Plastik Sekali Pakai Akan Didenda Rp 25 Juta hingga Izin Dicabut
Pusat Perbelanjaan yang Sediakan Plastik Sekali Pakai Akan Didenda Rp 25 Juta hingga Izin Dicabut
Aturan itu akan diberlakukan mulai 1 Juli 2020. Pemprov DKI akan menyosialisasikan aturan itu terlebih dahulu selama Januari-Juni 2020.
Megapolitan
01:13
Usai Disanksi PDI-P, Ganjar Kembali Bungkam soal Capres
Usai Disanksi PDI-P, Ganjar Kembali Bungkam soal Capres
Ganjar kembali bungkam soal capres
video
01:51
Teguran untuk Maskapai dan KAI agar Tak Naikkan Harga Sesuka Hati
Teguran untuk Maskapai dan KAI agar Tak Naikkan Harga Sesuka Hati
BPKN tegur sektor usaha transportasi yang naikkan harga tiket berlebihan
video
02:26
Pelanggaran Lalu-Lintas Tidak Harus Kena Tilang, Bisa Juga Teguran
Pelanggaran Lalu-Lintas Tidak Harus Kena Tilang, Bisa Juga Teguran
Tidak semua pelanggaran lalu-lintas mesti ditilang. Penegakan hukum dengan tilang merupakan upaya terakhir dalam membentuk karakter disiplin berlalu-lintas. Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan ada hal yang lebih penting dari penegakan itu sendiri yaitu proses edukasi dan pencegahan.
video
02:00
Pengendara Motor Diberi Surat Teguran Karena Pakai Sandal Jepit
Pengendara Motor Diberi Surat Teguran Karena Pakai Sandal Jepit
Viral di media sosial rekaman yang memperlihatkan pengendara motor diberi surat teguran oleh polisi karena menggunakan sandal jepit. Salah satu akun Instagram yang menggunggah kejadian tersebut bernama @depokterkini. Dalam rekaman itu terlihat tiga orang petugas menghentikan pengendara motor yang melintasi di Jalan Juanda Depok, pada Jumat (17/6/2022), lantaran menggunakan sandal jepit.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads