Komisi Penyiaran Indonesia memberikan teguran tertulis kepada Trans TV atas siaran eksklusif pernikahan presenter Raffi Ahmad dan Nagita Slavina pada 16 dan 17 Oktober 2014.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan teguran tertulis kepada sejumlah stasiun televisi swasta tentang sejumlah tontonan yang dianggap memuat kekerasan.